Pemerintah Indonesia, melalui PR Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akan membeli lahan yang akan digunakan untuk peternakan di Australia senilai sekitar Rp 300 miliar.
Polisi Federal Australia (AFP), menangkap lima orang warga Melbourne atas tuduhan sindikat rumah bordil ilegal yang melibatkan 100 pekerja seks di empat rumah bordil.