Kepolisian Federal Australia mengatakan pihaknya sedang menyelidiki seorang manajer tinju asal Sydney, yang dituduh menyelundupkan petinju Filipina ke Australia dan memperlakukan mereka sebagai budak.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013), membebaskan Sayeed Abbas Azhar (30), warga Afganistan yang dituduh sebagai penyelundup manusia dan menolak permintaan ekstradisi dari Pemerintah Australia.