Hakim Australia mengatakan, pengguguran kandungan di Papua Niugini tidak aman dan merupakan tindakan melanggar hukum, seperti dilaporkan Reuters, Senin (9/5/2016).
Pegadaian dan mitranya, PT Prima Kelola Institut Pertanian Bogor (IPB), menjajaki kerja sama dengan perusahaan sejenis di Canberra, seperti pegadaian (pawnshops) dan toko jual beli barang bekas (cash converter).