Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10/2013) siang ini. Ketua DPP Partai Golkar itu dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak ke Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mocht
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (11/10/2013), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 2006 atau tujuh tahun lalu. Saat itu, Atut tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 41,9 miliar.