Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah harus memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Rabu (4/12/2013).
Setelah diperiksa selama sekitar 7,5 jam, Selasa (19/11/2013), Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 17.00.