KPK kembali memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Jumat (27/12/2013).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK memiliki alasan subyektif dan obyektif terkait langkah menahan tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Ratu Atut Chosiyah, yang juga Gubernur Banten.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Rabu (4/12/2013).