Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Wfo Ppkm

PPKM Level 2 Jakarta, Pelaksanaan WFO Kembali Dibatasi 75 Persen
PPKM Level 2 Jakarta, Pelaksanaan WFO Kembali Dibatasi 75 Persen
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan maksimal 75 persen WFO," demikian aturan yang tertulis dalam Inmendagri.
Megapolitan
PPKM Level 1 di Jakarta Diperpanjang, WFO Diizinkan hingga Kapasitas 100 Persen
PPKM Level 1 di Jakarta Diperpanjang, WFO Diizinkan hingga Kapasitas 100 Persen
Jakarta kembali menerapkan PPKM level 1. Selama penerapan PPKM level 1 di Jakarta, WFO diizinkan hingga kapasitas 100 persen
Megapolitan
PPKM di Luar Jawa-Bali, Kantor Sektor Non-esensial Bisa WFO Mulai dari 50-100 Persen
PPKM di Luar Jawa-Bali, Kantor Sektor Non-esensial Bisa WFO Mulai dari 50-100 Persen
Pemerintah memberikan ketentuan berbeda sesuai level PPKM di masing-masing daerah. Berikut rinciannya.
Nasional
Jabodetabek PPKM Level 2, Simak Aturan WFO 75 Persen
Jabodetabek PPKM Level 2, Simak Aturan WFO 75 Persen
Berikut rincian aturan terkait pelaksanaan work from office untuk wilayah Jabodetabek terbaru yang kini ada di level 2 PPKM.
Nasional
01:44
Jakarta Berlakukan PPKM Level 2, WFO Kembali Dibatasi 75 Persen
Jakarta Berlakukan PPKM Level 2, WFO Kembali Dibatasi 75 Persen
DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Dengan adanya hal itu, maka penerapan work from office (WFO) akan dibatasi menjadi 75 persen dari kapasitas kantor.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads