Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Tni Polri Jabatan Asn

Akui Banyak Prajurit Duduki Jabatan Sipil, Puspen TNI: Dengan UU ASN, Tak Perlu Perdebatan Lagi
Akui Banyak Prajurit Duduki Jabatan Sipil, Puspen TNI: Dengan UU ASN, Tak Perlu Perdebatan Lagi
“Sekarang (jabatan yang diduduki TNI) sudah luas, hanya belum ada legalitasnya. Dengan UU ASN, jadi tidak perlu perdebatan lagi," kata Kapuspen TNI.
Nasional
Jokowi Teken UU ASN, Prajurit TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil
Jokowi Teken UU ASN, Prajurit TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil
Dalam pasal 19 (2) UU ASN, berbunyi "jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Polri".
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads