Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Tempat Ibadah

PPKM Jakarta Jadi Level 1, Kapasitas Tempat Ibadah Kembali 100 Persen
PPKM Jakarta Jadi Level 1, Kapasitas Tempat Ibadah Kembali 100 Persen
Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100 persen.
Megapolitan
Libur Sekolah Belum Usai dan Bayang-bayang Lonjakan Pandemi Ibu Kota
Libur Sekolah Belum Usai dan Bayang-bayang Lonjakan Pandemi Ibu Kota
Di tengah masa libur sekolah yang masih berlangsung, pemerintah Pusat kembali menaikan status PPKM Jaobdetabek ke Level 2. Sejumlah pembatasan diatur.
Megapolitan
PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Tempat Ibadah di Wilayah Level 1 dan 2
PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Tempat Ibadah di Wilayah Level 1 dan 2
PPKM level 1 dan 2 di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Nasional
Ini Aturan Tempat Ibadah Selama PPKM Level 2 Jabodetabek
Ini Aturan Tempat Ibadah Selama PPKM Level 2 Jabodetabek
Sebelumnya, saat PPKM level 3, kapasitas tempat ibadah di Jabodetabek dibatasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Nasional
PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Tempat Ibadah di Wilayah Level 1, 2, dan 3
PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Tempat Ibadah di Wilayah Level 1, 2, dan 3
Pemerintah mengatur kapasitas peserta yang bisa melaksanakan ibadah di tempat ibadah. Pengaturan itu dibarengi dengan penerapan prokes ketat.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads