Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Singapura Bereskan Peralatan Makan Sendiri

Denda Rp 3,2 Juta untuk Pengunjung Pujasera Singapura yang Tidak Bereskan Peralatan Makan
Denda Rp 3,2 Juta untuk Pengunjung Pujasera Singapura yang Tidak Bereskan Peralatan Makan
Aturan pemerintah Singapura ini berlaku untuk menjaga standar kebersihan yang tinggi di tempat umum, guna mencegah penularan Covid-19.
Food News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads