Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Ppdn Terbaru

Mudik 2022 Bebas Tes PCR dan Antigen, Simak Syarat Lengkapnya
Mudik 2022 Bebas Tes PCR dan Antigen, Simak Syarat Lengkapnya
Pelaku perjalanan dalam negeri yang hendak mudik, tidak perlu tunjukkan hasil tes PCR dan antigen jika sudah memperoleh booster.
Travel Update
Berlaku 2 April, Ini Ketentuan Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Berlaku 2 April, Ini Ketentuan Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Satgas Covid-19 menerbitkan SE nomor 16 tahun 2022 yang mengatur tentang ketentuan terbaru pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Berikut isinya.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads