Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Penghimpunan Sumbangan

Izin ACT Dicabut karena Dugaan Penyelewengan Dana, Bagaimana Aturan Donasi di Indonesia?
Izin ACT Dicabut karena Dugaan Penyelewengan Dana, Bagaimana Aturan Donasi di Indonesia?
Pasal 6 peraturan tersebut menyatakan bahwa pembiayaan usaha pengumpulan maksimal 10 persen dari total sumbangan.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads