Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Lalu Lintas

Kendaraan Belok Tanpa Menyalakan Lampu Sein Bisa Didenda Rp 250.000
Kendaraan Belok Tanpa Menyalakan Lampu Sein Bisa Didenda Rp 250.000
Pengguna kendaraan bermotor yang berbelok tanpa menyalakan lampu sein dapat didenda Rp 250.000 menurut UU LLAJ.
News
Ganjil Genap di KTT G20 Bali Bersifat Fleksibel
Ganjil Genap di KTT G20 Bali Bersifat Fleksibel
Peraturan ganjil genap selama KTT G20 pada dasarnya bersifat fleksibel dan menyesuaikan kondisi jalan raya.
News
Ingat, Pemilik Motor Listrik Juga Wajib Punya STNK
Ingat, Pemilik Motor Listrik Juga Wajib Punya STNK
Masih banyak pemilik motor listrik yang tidak memiliki STNK hingga tanpa nomor kendaraan lalu lalang di jalan raya yang melanggar aturan lalu lintas.
News
Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang untuk KTT G20
Ada Pembatasan Operasional Angkutan Barang untuk KTT G20
Menjelang perhelatan akbar KTT G20 sederet persiapan tengah dirancang untuk menyukseskan acara, salah satunya pembatasan kedaraan angkutan barang
News
Masih Marak Kendaraan Lawan Arah, Ini Sanksinya
Masih Marak Kendaraan Lawan Arah, Ini Sanksinya
Viral rekaman seorang anggota Dishub menegur kendaraan yang melawan arah di Jakarta Timur. Ini sanksi hukumnya.
Feature

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads