Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Lalu Lintas

Kendaraan Belok Tanpa Menyalakan Lampu Sein Bisa Didenda Rp 250.000
Kendaraan Belok Tanpa Menyalakan Lampu Sein Bisa Didenda Rp 250.000
Pengguna kendaraan bermotor yang berbelok tanpa menyalakan lampu sein dapat didenda Rp 250.000 menurut UU LLAJ.
News
Video Pengendara Motor Adang Bus Lawan Arah, Berujung Diamuk Kernet
Video Pengendara Motor Adang Bus Lawan Arah, Berujung Diamuk Kernet
Viral aksi pengendara motor mengadang bus yang melawan arah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Niaga
Operasi Zebra 2023 Dimulai Hari Ini, Simak Pelanggaran yang Diincar
Operasi Zebra 2023 Dimulai Hari Ini, Simak Pelanggaran yang Diincar
Korlantas Polri akan mengadakan Operasi Zebra secara serentak di seluruh Indonesia mulai 4-17 September 2023.
News
Viral, Video WNA Pengendara Motor Salah Masuk Jalur Mobil di Tol Bali Mandara, Ini Penjelasan Jasa Marga
Viral, Video WNA Pengendara Motor Salah Masuk Jalur Mobil di Tol Bali Mandara, Ini Penjelasan Jasa Marga
Video rekaman dua warga negara asing (WNA) berboncengan mengendarai motor salah masuk jalur di Tol Bali Mandara, viral di media sosial.
Tren
Ganggu Ketertiban, Bus Klakson Telolet Ditertibkan Polres Tangerang
Ganggu Ketertiban, Bus Klakson Telolet Ditertibkan Polres Tangerang
Fenomena ini sangat berbahaya karena menimbulkan kemacetan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads