Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Lalu Lintas

Fenomena Wisman di Bali, dari Ugal-ugalan sampai Tak Bisa Naik Motor
Fenomena Wisman di Bali, dari Ugal-ugalan sampai Tak Bisa Naik Motor
Banyak oknum wisman di Bali yang melanggar aturan lalu lintas, mulai berkendara ugal-ugalan, tidak pakai helm, dan lainnya.
Feature
Sembarang Belok Kiri di Persimpangan Bisa Didenda Rp 500.000
Sembarang Belok Kiri di Persimpangan Bisa Didenda Rp 500.000
Belok kiri langsung pada saat di perempatan tidak diperbolehkan kecuali ada rambu "belok kiri langsung", jika melanggar bisa didenda Rp 500.000.
Feature
Pelat Nomor Dewa yang Melanggar Aturan Lalu Lintas Tetap Ditilang
Pelat Nomor Dewa yang Melanggar Aturan Lalu Lintas Tetap Ditilang
Kerap ditemui beberapa kendaraan berpelat hitam dengan awalan RF melaju di bahu jalan dan tidak mematuhi aturan lalu lintas.
News
Ingat, SIM Bisa Dicabut jika Berulang Kali Langgar Aturan Lalu Lintas
Ingat, SIM Bisa Dicabut jika Berulang Kali Langgar Aturan Lalu Lintas
Jika sering melakukan pelanggaran lalu lintas yang berat, SIM pengemudi bisa dicabut sementara, bahkan selamanya.
Feature
Tilang Elektronik Bikin Pengguna Kendaraan Tak Patuh Aturan Lalu Lintas?
Tilang Elektronik Bikin Pengguna Kendaraan Tak Patuh Aturan Lalu Lintas?
Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diharapkan dapat meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berkendara.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads