Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Karantina Mulai 2 Maret

Aturan Baru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 2 Maret, Bisa Hanya 3 Hari
Aturan Baru Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 2 Maret, Bisa Hanya 3 Hari
Berikut ini aturan baru terkait pelaku pejalanan luar negeri yang mulai berlaku 2 Maret, jika sudah vaksin 2 kali karantina cukup 3 hari saja.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads