Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Transportasi Di Ppkm Darurat

PPKM Darurat, Dishub Kota Tangerang Masih Terapkan Pembatasan Penumpang Transportasi Umum 50 Persen
PPKM Darurat, Dishub Kota Tangerang Masih Terapkan Pembatasan Penumpang Transportasi Umum 50 Persen
Mereka masih menunggu aturan turunan dari Pemerintah Pusat soal penerapan penyesuaian di transportasi umum di masa PPKM Darurat.
Megapolitan
Masih PPKM Level 4, Begini Aturan Perjalanan Darat di Yogya dan Bali
Masih PPKM Level 4, Begini Aturan Perjalanan Darat di Yogya dan Bali
Begini aturan perjalanan PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali yang berlaku hingga 6 September 2021.
News
PPKM Darurat, Bus AKAP hingga AKDP di Tangerang Hanya Bisa Angkut 70 Persen Penumpang
PPKM Darurat, Bus AKAP hingga AKDP di Tangerang Hanya Bisa Angkut 70 Persen Penumpang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang membatasi kapasitas penumpang angkutan umum yang ada di wilayahnya mulai 3-30 Juli 2021.
Megapolitan
PPKM Darurat, Kapasitas Penumpang Transjakarta Dibatasi 70 Persen
PPKM Darurat, Kapasitas Penumpang Transjakarta Dibatasi 70 Persen
PPKM darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021, mengatur sistem transportasi umum dengan kapasitas maksimal 70 persen.
Megapolitan
Tunggu Arahan Kemenhub, Bandara Soekarno Hatta Belum Terapkan Aturan PPKM Darurat
Tunggu Arahan Kemenhub, Bandara Soekarno Hatta Belum Terapkan Aturan PPKM Darurat
Bandara Soekarno-Hatta saat ini masih mengacu kepada SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads