Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Prokes Perjalanan Internasional

Syarat Perjalanan Internasional Selama PPKM, PCR 3 Kali hingga Karantina 8 Hari
Syarat Perjalanan Internasional Selama PPKM, PCR 3 Kali hingga Karantina 8 Hari
Para pelaku perjalanan internasioal tersebut, wajib melakukan tes PCR, melakukan karantina, serta menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19.
Whats New
Ramai soal WNA China Masuk Indonesia, Bagaimana Aturannya?
Ramai soal WNA China Masuk Indonesia, Bagaimana Aturannya?
Ramai soal puluhan WNA asal China tiba di Indonesia. Bagaimana aturan masuk WNA ke Indonesia di tengah pandemi corona?
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads