Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19, resmi menerbitkan aturan baru sarat perjalanan orang dalam negeri, baik yang menggunakan kendaraan pribadi atau umum.
Satgas Covid-19 telah mengeluarkan aturan Mudik Lebaran 2022. Aturan tersebut mencakup larangan tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui saluran telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.