Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Perjalanan Internasional

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Adaptif dengan Perubahan Aturan Perjalanan
Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Adaptif dengan Perubahan Aturan Perjalanan
Wiku Adisasmito mengatakan, kunci efektivitas penyusunan kebijakan dalam penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan masyarakat dalam menjalankannya.
Nasional
Pemerintah Segera Buka Penerbangan Internasional di Yogyakarta, Medan, Makassar dan Pekanbaru
Pemerintah Segera Buka Penerbangan Internasional di Yogyakarta, Medan, Makassar dan Pekanbaru
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penerbangan internasional yang kapasitasnya masih jauh dari normal.
Nasional
WNI dari Luar Negeri yang Wisata ke Indonesia, Wajib Punya Asuransi Kesehatan?
WNI dari Luar Negeri yang Wisata ke Indonesia, Wajib Punya Asuransi Kesehatan?
Apakah pelaku perjalanan luar negeri WNI yang wisata ke Indonesia wajib punya asuransi kesehatan?
Travel Update
Singapura Longgarkan Aturan Masuk bagi Pelancong yang Sudah Divaksin
Singapura Longgarkan Aturan Masuk bagi Pelancong yang Sudah Divaksin
Mulai Senin (21/2/2022), Pemerintah Singapura akan melonggarkan aturan masuk internasional ke negara mereka, serta memperluas program VTL.
Travel Update
Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Sudah Vaksin Lengkap Karantina 5 Hari
Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Sudah Vaksin Lengkap Karantina 5 Hari
Pelaku perjalanan luar negeri wajib karantina 5 habi bagi yang sudah vaksin dosis kedua, sementara bagi yang baru dosis pertama wajib karantina 7 hari
Tren

All News

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional

Travel Update
Mulai Hari Ini, Larangan 14 Negara Masuk ke RI karena Varian Omicron Dicabut

Mulai Hari Ini, Larangan 14 Negara Masuk ke RI karena Varian Omicron Dicabut

Nasional
Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri, Berlaku Mulai 7 Januari 2022

Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri, Berlaku Mulai 7 Januari 2022

Travel Update
Aturan Terbaru Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional

Aturan Terbaru Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional

Tren
Waspada Varian Omicron, Inggris Perketat Aturan Perjalanan

Waspada Varian Omicron, Inggris Perketat Aturan Perjalanan

Travel Update
Indonesia Perketat Kedatangan Internasional, Antisipasi Varian Omicron

Indonesia Perketat Kedatangan Internasional, Antisipasi Varian Omicron

Travel Update
INFOGRAFIK: Aturan Terbaru Karantina Perjalanan Internasional

INFOGRAFIK: Aturan Terbaru Karantina Perjalanan Internasional

Tren
Simak Aturan Baru Perjalanan Internasional Lewat Jalur Darat

Simak Aturan Baru Perjalanan Internasional Lewat Jalur Darat

Whats New
Antisipasi Omicron, Ini Aturan Terbaru Karantina Perjalanan Internasional

Antisipasi Omicron, Ini Aturan Terbaru Karantina Perjalanan Internasional

Tren
Waspada Varian Omicron, Ini Aturan Perjalanan Internasional Terbaru

Waspada Varian Omicron, Ini Aturan Perjalanan Internasional Terbaru

Tren
Luhut: Pembatasan Perjalanan Internasional Berlaku 14 Hari, Selanjutnya Akan Dievaluasi

Luhut: Pembatasan Perjalanan Internasional Berlaku 14 Hari, Selanjutnya Akan Dievaluasi

Nasional
Aturan Perjalanan Internasional Terbaru Tegaskan Wajib Karantina 7 Hari dan Tes PCR

Aturan Perjalanan Internasional Terbaru Tegaskan Wajib Karantina 7 Hari dan Tes PCR

Nasional
Daftar Pintu Masuk Internasional untuk Perpanjangan PPKM 16-29 November

Daftar Pintu Masuk Internasional untuk Perpanjangan PPKM 16-29 November

Tren
Aturan Terbaru Perjalanan Internasional: Wajib Karantina 5 atau 3 Hari Tergantung Dosis Vaksin yang Diterima

Aturan Terbaru Perjalanan Internasional: Wajib Karantina 5 atau 3 Hari Tergantung Dosis Vaksin yang Diterima

Tren
Aturan Perjalanan Internasional Terbaru, Kepala Perwakilan Negara Asing dan Keluarga Boleh Karantina Mandiri di Rumah

Aturan Perjalanan Internasional Terbaru, Kepala Perwakilan Negara Asing dan Keluarga Boleh Karantina Mandiri di Rumah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads