Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Pemotongan Upah

Ini Aturan Pemotongan Upah di PP 36 Tahun 2021
Ini Aturan Pemotongan Upah di PP 36 Tahun 2021
Pemerintah sudah merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Whats New
Pemerintah Terbitkan Aturan
Pemerintah Terbitkan Aturan "Pemotongan Upah", Apa Tujuannya?
Pemerintah mengiznkan perusahaan padat karya berorientasi ekspor membayarkan upah paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima pekerja.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads