Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Masyarakat yang Belum Vaksin Covid-19 Tetap Boleh Masuk Indonesia, tapi Wajib Karantina
Masyarakat yang Belum Vaksin Covid-19 Tetap Boleh Masuk Indonesia, tapi Wajib Karantina
Bagi yang baru menerima vaksin dosis pertama atau belum vaksin sama sekali, aturan karantina tetap diberlakukan selama 5×24 jam.
Nasional
PPLN Baru Vaksin Dosis Pertama Wajib Karantina 5 Hari
PPLN Baru Vaksin Dosis Pertama Wajib Karantina 5 Hari
PPLN yang baru mendapatkan satu dosis vaksin Covid-19 harus menjalani karantina 5 x 24 jam jika masuk ke Indonesia.
Travel Update
Syarat Lengkap Perjalanan Luar Negeri Naik Pesawat Mulai 17 Juli 2022 
Syarat Lengkap Perjalanan Luar Negeri Naik Pesawat Mulai 17 Juli 2022 
Simak aturan baru perjalanan luar negeri naik pesawat yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan, serta berlaku pada 17 Juli 2022.
Travel Update
Aturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Berlaku Mulai 18 Mei 2022
Aturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Berlaku Mulai 18 Mei 2022
Melalui aturan terbaru tersebut membuat PPLN sudah divaksin lengkap (dosis kedua) tidak perlu lagi menunjukkan hasil swab tes PCR maupun antigen.
Tren
Aturan Lengkap Perjalanan Luar Negeri Mulai 18 Mei: Tak Perlu Tes Covid-19 dan Karantina
Aturan Lengkap Perjalanan Luar Negeri Mulai 18 Mei: Tak Perlu Tes Covid-19 dan Karantina
Pelaku perjalanan luar negeri wajib menunjukkan kartu/sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads