Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Larangan Pengemudi Merokok

Merokok Sambil Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750.000, seperti Apa Aturannya?
Merokok Sambil Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750.000, seperti Apa Aturannya?
Tidak hanya bagi pengendara sepeda motor, larangan merokok saat berkendara juga berlaku pada pengemudi mobil.
Tren
Selain Berbahaya, Merokok Sambil Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750.000
Selain Berbahaya, Merokok Sambil Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750.000
Merokok sambil berkendara tidak hanya merugikan diri sendiri dan orang lain, tapi juga bisa dikenakan sanksi denda sebesar Rp 750.000
Wiken

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads