Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Ktp Terbaru

Aturan Baru, Penulisan Nama di E-KTP Minimal Dua Kata
Aturan Baru, Penulisan Nama di E-KTP Minimal Dua Kata
Penulisan nama pada dokumen kependudukan, termasuk pada kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP minimal menggunakan dua kata.
Nasional
Alasan Kemendagri Atur Nama di E-KTP Minimal 2 Kata
Alasan Kemendagri Atur Nama di E-KTP Minimal 2 Kata
Kemendagri mengatur terkait penulisan nama di dokumen kependudukan. Salah satu syaratnya adalah nama terdiri dari minimal 2 kata. Apa alasannya?
Tren
Nama Satu Kata di E-KTP Sebelum Ada Permendagri 72/2022 Tetap Diakui
Nama Satu Kata di E-KTP Sebelum Ada Permendagri 72/2022 Tetap Diakui
"Dokumen yang telah terbit sebelumnya dinyatakan tetap berlaku," ujar Zudan
Nasional
Dukcapil: Penulisan Nama Dua Kata di E-KTP Sifatnya Imbauan, Satu Kata Boleh
Dukcapil: Penulisan Nama Dua Kata di E-KTP Sifatnya Imbauan, Satu Kata Boleh
Aturan penulisan nama menggunakan dua suku kata pada dokumen kependudukan, salah satunya e-KTP sifatnya imbauan.
Nasional
Kemendagri Atur Penggunaan Nama Minimal Dua Kata di E-KTP, Ini Alasannya
Kemendagri Atur Penggunaan Nama Minimal Dua Kata di E-KTP, Ini Alasannya
Aturan nama minimal dua kata juga disertai tambahan mudah dibaca, tidak multitafsir, dan jumlah huruf paling banyak 60 karakter.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads