Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Karantina Wni Dan Wna

Pemprov DKI Akan Tingkatkan Pengawasan di Tempat Karantina WNA
Pemprov DKI Akan Tingkatkan Pengawasan di Tempat Karantina WNA
Pengawasan diperketat setelah peristiwa pelanggaran protokol kesehatan di tempat karantina WNA di Hotel Oakwood.
Megapolitan
Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Tiba di Indonesia
Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Tiba di Indonesia
Setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia harus melakukan karantina sesuai aturan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Tren
Alur dan Aturan Lengkap Perjalanan Internasional bagi WNI dan WNA
Alur dan Aturan Lengkap Perjalanan Internasional bagi WNI dan WNA
Pelaku perjalanan internasional wajib melakukan karantina 5 dan 14 hari. Berikut persyaratan, hingga alur kedatangan bagi WNI dan WNA.
Tren
Twit Viral WNA Keluyuran Saat Karantina, Ini Tanggapan Ketua Satgas Covid-19
Twit Viral WNA Keluyuran Saat Karantina, Ini Tanggapan Ketua Satgas Covid-19
"Jadi saya sangat menyesali. Ya semoga tidak terulangi lagi untuk hotel-hotel yang lain," ujar Doni Monardo.
Tren
WNA yang Karantina di Apartemen Disebut Bebas Berkeliaran, Ini Tanggapan Satgas Covid-19
WNA yang Karantina di Apartemen Disebut Bebas Berkeliaran, Ini Tanggapan Satgas Covid-19
Wiku menjelaskan, kewajiban karantina bagi WNA yang baru datang dari luar negeri sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads