Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Karantina Pendatang Ke Indonesia

Selebgram Dikabarkan Kabur dari Karantina, Berapa Lama Waktu Karantina WNI dari Luar Negeri?
Selebgram Dikabarkan Kabur dari Karantina, Berapa Lama Waktu Karantina WNI dari Luar Negeri?
Saat ini, menurut SE Menhub Nomor 74 dan SE Menhub Nomor 77, WNI wajib melakukan karantina selama 8x24 jam.
Travel Update
Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Tiba di Indonesia
Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Tiba di Indonesia
Setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia harus melakukan karantina sesuai aturan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Tren
Resmi! Periode Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari
Resmi! Periode Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 5 Hari
Kebijakan yang efektif mulai 14 Oktober 2021 ini berlaku untuk kedatangan via udara, laut, dan darat di Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, dan Manado.
Travel Update

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads