Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Ganjil Genap

Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku, Melanggar Kena Denda Rp 500.000
Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku, Melanggar Kena Denda Rp 500.000
Di tengah pandemi, aturan ganjil genap masih diberlakukan termasuk juga dengan penilangan bagi pelanggarnya.
News
Strategi Djarot Ikuti Aturan Ganjil Genap
Strategi Djarot Ikuti Aturan Ganjil Genap
Djarot pun memutuskan untuk menggunakan pelat merah pada kendaraan dinasnya agar kendaraannya itu dapat bebas melintas di jalur ganjil genap.
Megapolitan
Aturan Ganjil-Genap di Mata Pedagang Pelat Nomor
Aturan Ganjil-Genap di Mata Pedagang Pelat Nomor
Pedangan pembuatan pelat nomor berpendapat soal peraturan ganjil genap
Feature
Aturan Ganjil-Genap Fleksibel, Pelat Kendaraan Tidak Terlalu Diperhatikan Petugas
Aturan Ganjil-Genap Fleksibel, Pelat Kendaraan Tidak Terlalu Diperhatikan Petugas
"Kalau jalanan lancar, perlu enggak diperiksa satu per satu? Enggak perlu. Ganjil genap bisa masuk. Kalau arus padat, baru akan diperiksa," ujar Andri
Megapolitan
Teguran bagi Pelanggar Aturan Ganjil Genap Dikirim ke Kantor Pelanggar
Teguran bagi Pelanggar Aturan Ganjil Genap Dikirim ke Kantor Pelanggar
Pada masa uji coba, pengendara yang melanggar hanya akan dikenai sanksi teguran.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads