Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Berkendara

Ingat, Melintas di Bahu Jalan Tol Bisa Kena Denda Rp 500.000
Ingat, Melintas di Bahu Jalan Tol Bisa Kena Denda Rp 500.000
Menggunakan bahu jalan untuk terbebas dari macet bisa dikenakan denda Rp 500.000.
News
Cerita Hauwke Soal Ribetnya Aturan Berkendara di China
Cerita Hauwke Soal Ribetnya Aturan Berkendara di China
Dari 60 negara, masalah ini hanya dialami Hauwke di China
Feature
04:50
Mau Buat dan Perpanjang SIM? Ingat, Usia Harus 17 Tahun dan Lulus Tes Psikologi
Mau Buat dan Perpanjang SIM? Ingat, Usia Harus 17 Tahun dan Lulus Tes Psikologi
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti legitimasi kompetensi seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Karena itu untuk membuat SIM tidak bisa sembarangan.
video
01:49
Bolehkah Berteduh di Underpass atau di Bawah Fly Over?
Bolehkah Berteduh di Underpass atau di Bawah Fly Over?
Seluruh wilayah Jakarta diprediksi akan diguyur hujan ringan, maka dari itu pengendara motor harus menyiapkan diri untuk menghadapi situasi ini. Masih banyak pengendara roda dua yang berteduh di fly over atau underpass saat turun hujan lantaran tidak membawa jas hujan.
video
01:58
Ambulans yang Angkut Wisatawan Nekat Terobos One Way di Puncak Bogor
Ambulans yang Angkut Wisatawan Nekat Terobos One Way di Puncak Bogor
Ambulans yang angkut wisatawan nekat terobos one way yang diberlakukan dari Puncak, Bogor ke arah Jakarta.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads