Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aturan Berkendara

Ingat, Melintas di Bahu Jalan Tol Bisa Kena Denda Rp 500.000
Ingat, Melintas di Bahu Jalan Tol Bisa Kena Denda Rp 500.000
Menggunakan bahu jalan untuk terbebas dari macet bisa dikenakan denda Rp 500.000.
News
02:06
Video Petugas Provos Tegur Pengekor Ambulans, Jangan Ambil Kesempatan
Video Petugas Provos Tegur Pengekor Ambulans, Jangan Ambil Kesempatan

Saat ada ambulans yang sedang dalam keadaan darurat, kerap kali...

video
1.164 Kendaraan Parkir Liar Terjerat di Jaksel Oktober 2023
1.164 Kendaraan Parkir Liar Terjerat di Jaksel Oktober 2023
Diharapkan pemilik kendaraan tertib agar tidak memicu keresahan pengguna fasilitas umum.
News
Avanza Nyaris Adu Banteng dengan Motor, Ingat Bahaya Menyalip di Marka Garis Tidak Putus
Avanza Nyaris Adu Banteng dengan Motor, Ingat Bahaya Menyalip di Marka Garis Tidak Putus
Marka garis tidak putus menandakan bahwa pengemudi harus tetap berada di lajurnya, untuk menghindari terjadinya tabrakan dengan kendaraan lain.
News
Resmi, Kendaraan Modifikasi Legal Beroperasi di Jalan
Resmi, Kendaraan Modifikasi Legal Beroperasi di Jalan
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 45 Tahun 2023
Modifikasi

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads