Masyarakat, khususnya nasabah bank pengguna kartu anjungan tunai mandiri atau ATM, diimbau selalu waspada dalam memanfaatkan layanan perbankan di ruang publik yang minim pengawasan.
PT Bank Mandiri (Persero) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri menyusul isu pembobolan rekening nasabah bank tersebut di kantor cabang pembantu (KCP) RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Dalam pesan yang disebarkan melalui BBM, tertulis imbauan jika pada mesin ATM tertera nomor call center yang bukan bersumber dari no resmi bank, maka nasabah sebaiknya membatalkan penarikan pada mesin ATM tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pihak perbankan mempertimbangkan aspek perlindungan nasabah sehubungan dengan beberapa kasus kartu ATM nasabah bank yang bermasalah akibat dibobol atau diretas.