Kasus kejahatan pelecehan seksual terhadap anak yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan dan keluarga di Provinsi Lampung disoroti Komnas Perlindungan Anak.
Empat kakek yang diduga kuat telah menyetubuhi seorang bocah berusia 12 tahun di wilayah Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas, berhasil ditangkap.