Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan industri asuransi Indonesia sudah cukup terbuka.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada lebih dari 100.000 tenaga pemasar atau agen asuransi jiwa dan asuransi umum yang belum mengantongi sertifikasi profesi.