Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) pada Rabu (7/9/2022). Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengatakan, ada dua komponen yang menjadi penentu dalam kenaikan biaya jasa ojek online.
Dalam Rakernas APPSI, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk ikut melakukan upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta diskriminasi dalam tata kelola pemerintahan.