Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tatanan Normal Baru, ASN DKI Kini Diperbolehkan Mudik dan Cuti ke Luar Daerah
Tatanan Normal Baru, ASN DKI Kini Diperbolehkan Mudik dan Cuti ke Luar Daerah
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/SE/2020 tentang Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
Megapolitan
02:43
Punya 400 Anggota Tim Bayangan, Nadiem Dinilai Tidak Percaya ASN Kemendikbud
Punya 400 Anggota Tim Bayangan, Nadiem Dinilai Tidak Percaya ASN Kemendikbud
Pengamat pendidikan dari Vox Populi Institut, Indra Charismiadji menilai, tim bayangan itu membuktikan bahwa Nadiem tidak bisa membangun sumber daya manusia aparatur sipil negara di bawah komandonya.
video
01:48
Komisi II Usul Surat Edaran soal Pj Gubernur Bisa Pecat ASN Dicabut
Komisi II Usul Surat Edaran soal Pj Gubernur Bisa Pecat ASN Dicabut
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengusulkan agar Mendagri Tito Karnavian mencabut surat yang mengizinkan Penjabat (Pj) kepala daerah memecat atau memutasi ASN.
video
02:37
Arus Balik Mudik, Bagaimana Cara Menghemat Konsumsi BBM?
Arus Balik Mudik, Bagaimana Cara Menghemat Konsumsi BBM?
Hal yang harus diperhatikan agar penggunaan BBM bisa lebih irit
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads