Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta kepada kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mencegah korupsi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengusulkan agar Mendagri Tito Karnavian mencabut surat yang mengizinkan penjabat (Pj) kepala daerah memecat atau memutasi ASN.