Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korupsi Uang Sewa Rusunawa di Entikong Kalbar Selama 3 Tahun, Seorang ASN Ditangkap
Korupsi Uang Sewa Rusunawa di Entikong Kalbar Selama 3 Tahun, Seorang ASN Ditangkap
Selama 3 tahun, si ASN di Entikong menggelapkan uang sewa rusunawa hingga Rp 711 juta.
Regional
BKN Jelaskan Prosedur Pengisian Posisi yang Ditinggalkan 442 PPPK
BKN Jelaskan Prosedur Pengisian Posisi yang Ditinggalkan 442 PPPK
442 posisi PPPK yang ditinggalkan oleh mereka yang telah dinyatakan lolos, dapat diisi kembali. Sebab, mereka belum memiliki NIPPPK.
Nasional
Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Jenis Kepegawaian Hanya Ada PNS dan PPPK!
Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Jenis Kepegawaian Hanya Ada PNS dan PPPK!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Tren
Setuju dengan Wacana WFA bagi ASN, Wali Kota Tangsel: Asalkan Aturannya Jelas
Setuju dengan Wacana WFA bagi ASN, Wali Kota Tangsel: Asalkan Aturannya Jelas
Benyamin berharap nantinya ada ukuran-ukuran kinerja bagi setiap ASN yang diatur oleh kementerian berkait dengan WFA.
Megapolitan
Pemkot Tangsel Tunggu Aturan Pemerintah Pusat soal WFA bagi ASN
Pemkot Tangsel Tunggu Aturan Pemerintah Pusat soal WFA bagi ASN
Pemkot Tangsel menunggu keputusan pemerintah pusat terkait wacana penerapan pola kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads