Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Asn Bolos Usai Tahun Baru

5 Persen ASN DKI Absen Setelah Libur Tahun Baru, Tanpa Keterangan Bakal Kena Sanksi
5 Persen ASN DKI Absen Setelah Libur Tahun Baru, Tanpa Keterangan Bakal Kena Sanksi
Pemberian sanksi kepada ASN yang tak hadir kerja tanpa keterangan telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads