Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Asn Bandar Lampung Dilarang Ke Luar Daerah

Mulai 20 Desember, ASN di Bandar Lampung Dilarang ke Luar Daerah Saat Libur Nataru
Mulai 20 Desember, ASN di Bandar Lampung Dilarang ke Luar Daerah Saat Libur Nataru
Wali Kota Eva Dwiana menyebutkan, kebijakan tersebut berlaku mulai 20 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads