Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Asn Dilarang Cuti Saat Libur Maulid Nabi

Libur Maulid Nabi, ASN Yogyakarta Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Kota
Libur Maulid Nabi, ASN Yogyakarta Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Kota
ASN DI Yogyakarta dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 18-22 Oktober 2021.
Regional
Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN Jangan Cuti pada 18-22 Oktober
Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN Jangan Cuti pada 18-22 Oktober
"Sebagai ASN, kita harus tegak lurus melaksanakan ketentuan," kata Arief.
Megapolitan
Maulid Nabi 2021: Hari Libur Digeser, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian 18-22 Oktober
Maulid Nabi 2021: Hari Libur Digeser, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian 18-22 Oktober
Libur Maulid Nabi Muhammad SAW digeser jadi 20 Oktober 2021, sementara itu ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian pada 18-22 Oktober 2021.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads