Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Asn Dilarang Cuti Dan Bepergian Ke Luar Kota Mulai 20 Desember 2021

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Apakah ASN Boleh Cuti dan Bepergian?
PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Apakah ASN Boleh Cuti dan Bepergian?
PPKM Level 3 batal, apakah pelarangan bepergian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022 ikut batal?
Tren
Mulai 20 Desember, ASN Karawang Dilarang ke Luar Kota dan Cuti Libur Nataru
Mulai 20 Desember, ASN Karawang Dilarang ke Luar Kota dan Cuti Libur Nataru
ASN Karawang yang melanggar larangan ke luar kota atau cuti libur Natal dan Tahun Baru bisa terkena sanksi disiplin dari instansi masing-masing.
Regional
Mulai 20 Desember, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Kota, kecuali...
Mulai 20 Desember, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Kota, kecuali...
Mulai 20 Desember, ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah di minggu yang sama dengan hari libur nasional.
Rilis
ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Luar Daerah per 20 Desember, kecuali...
ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Luar Daerah per 20 Desember, kecuali...
ASN dilarang cuti dan bepergian ke luar daerah mulai 20 Desember 2021. Namun terdapat pengecualian dari larangan ini. Apa saja?
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads