Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Asn Dilarang Bepergian Ke Luar Kota Saat Libur Maulid Nabi

Maulid Nabi 2021: Hari Libur Digeser, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian 18-22 Oktober
Maulid Nabi 2021: Hari Libur Digeser, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian 18-22 Oktober
Libur Maulid Nabi Muhammad SAW digeser jadi 20 Oktober 2021, sementara itu ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian pada 18-22 Oktober 2021.
Tren
ASN di Jatim Wajib Kirim
ASN di Jatim Wajib Kirim "Live Location" Saat Libur Maulid Nabi, Ini Penjelasan Kepala BKD
"Ini sekaligus mengantisipasi bepergian ke luar kota. Nanti dikirimnya ke grup WA masing-masing dinas," ujar Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni.
Surabaya
Libur Maulid Nabi, ASN Yogyakarta Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Kota
Libur Maulid Nabi, ASN Yogyakarta Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Kota
ASN DI Yogyakarta dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 18-22 Oktober 2021.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads