Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Asma Dewi

Asma Dewi Didakwa dengan Empat Pasal
Asma Dewi Didakwa dengan Empat Pasal
Jaksa mendakwa Asma Dewi terkait unggahan di akun Facebook miliknya.
Nasional
Baca Nota Pembelaan, Asma Dewi Terisak dan Suaranya Meninggi
Baca Nota Pembelaan, Asma Dewi Terisak dan Suaranya Meninggi
Asma Dewi menceritakan kembali saat polisi menangkapnya. Dia sempat terisak saat membacakan pleidoi.
Megapolitan
Masa Tahanan Habis, Asma Dewi Bebas dari Rutan Pondok Bambu
Masa Tahanan Habis, Asma Dewi Bebas dari Rutan Pondok Bambu
Pengacara mengatakan, Asma Dewi berhak melakukan aktivitas apa pun setelah bebas dari tahanan.
Megapolitan
Asma Dewi: Saya Dianggap Akan Memecah Belah, Memangnya Saya Siapa?
Asma Dewi: Saya Dianggap Akan Memecah Belah, Memangnya Saya Siapa?
Menurut Dewi, unggahannya di Facebook pada 2016 lalu itu tidak menimbulkan kebencian atau perpecahan.
Megapolitan
Nota Pembelaan Belum Siap, Sidang Asma Dewi Ditunda 20 Februari
Nota Pembelaan Belum Siap, Sidang Asma Dewi Ditunda 20 Februari
Jaksa menuntut Asma Dewi dihukum dua tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta rupiah subsider tiga bulan penjara dalam sidang Selasa (6/2/2018).
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads