Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan melelang secara perdana 474 aset properti bekas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Robert Tantular diketahui bisa mengalihkan aset Bank Century dari balik sel. Hingga kini, aset berupa bangunan yang berada di Solo, Jawa Tengah itu masih belum bisa disita negara.