Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aset Indra Kenz Disita

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp 38 Miliar
PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp 38 Miliar
Ivan menjelaskan, aset-aset milik Indra tersebut diatasnamakan oleh orang lain dan jumlah aset yang diblokir dapat terus bertambah.
Nasional
Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, Indra Kenz Belum Putuskan Kasasi
Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, Indra Kenz Belum Putuskan Kasasi
Tim pengacara dan Indra Kenz pun belum membahas sama sekali soal putusan Pengadilan Tinggi Banten itu.
Megapolitan
Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Mereka, Korban Binomo: Kami Senang Harta Kami Kembali
Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Mereka, Korban Binomo: Kami Senang Harta Kami Kembali
Korban Binomo sebelumnya kecewa dengan vonis PN Tangerang yang menyatakan seluruh barang bukti aset Indra Kenz akan dikembalikan kepada negara.
Megapolitan
Kemenangan bagi Korban Binomo, Indra Kenz Tetap Dipenjara 10 Tahun dan Aset Dikembalikan untuk Korban
Kemenangan bagi Korban Binomo, Indra Kenz Tetap Dipenjara 10 Tahun dan Aset Dikembalikan untuk Korban
Majelis hakim pengadilan tinggi berpendapat, barang bukti itu lebih tepat untuk mengganti sebagian besar kerugian yang diderita para korban Binomo.
Megapolitan
Putusan Banding: Indra Kenz Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, tapi Aset Dikembalikan ke Korban
Putusan Banding: Indra Kenz Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, tapi Aset Dikembalikan ke Korban
Pada sidang di pengadilan tingkat pertama, hakim memutuskan aset Indra Kenz disita untuk negara dan menganggap para korban kalah berjudi.
Megapolitan

All News

Tak Persoalkan Vonis Indra Kenz di Bawah Tuntutan Jaksa, Korban Binomo Hanya Minta Aset Dibagikan

Tak Persoalkan Vonis Indra Kenz di Bawah Tuntutan Jaksa, Korban Binomo Hanya Minta Aset Dibagikan

Megapolitan
Jaksa Banding Putusan Indra Kenz, Anggap Putusan Hakim Tidak Adil

Jaksa Banding Putusan Indra Kenz, Anggap Putusan Hakim Tidak Adil

Megapolitan
Aset Indra Kenz Dirampas Negara dan Isak Tangis Kekecewaan Para Korban Tak Dapat Ganti Rugi...

Aset Indra Kenz Dirampas Negara dan Isak Tangis Kekecewaan Para Korban Tak Dapat Ganti Rugi...

Megapolitan
Korban Tak Terima Aset Indra Kenz Disita Negara, JPU: Kemungkinan Besar Kami Akan Banding

Korban Tak Terima Aset Indra Kenz Disita Negara, JPU: Kemungkinan Besar Kami Akan Banding

Megapolitan
Vonis 10 Tahun Penjara-Denda bagi Indra Kenz dan Amarah Korban karena Tak Dapat Ganti Rugi...

Vonis 10 Tahun Penjara-Denda bagi Indra Kenz dan Amarah Korban karena Tak Dapat Ganti Rugi...

Megapolitan
Korban Investasi Binomo Minta Aset Indra Kenz Disita untuk Ganti Rugi ke Mereka

Korban Investasi Binomo Minta Aset Indra Kenz Disita untuk Ganti Rugi ke Mereka

Megapolitan
Lengkapi Pemberkasan Kasus Binomo, Polisi Bawa Ferrari Indra Kenz ke Jakarta

Lengkapi Pemberkasan Kasus Binomo, Polisi Bawa Ferrari Indra Kenz ke Jakarta

Nasional
Polisi: Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz ke Penyidik

Polisi: Lord Adi Kembalikan Uang Rp 50 Juta dari Indra Kenz ke Penyidik

Nasional
Polisi Akan Lacak Transaksi Binomo Indra Kenz sampai ke Luar Negeri

Polisi Akan Lacak Transaksi Binomo Indra Kenz sampai ke Luar Negeri

Seleb
Polisi Lacak Transaksi Binomo di Kepulauan Bahama dan Karibia

Polisi Lacak Transaksi Binomo di Kepulauan Bahama dan Karibia

Nasional
Polisi Duga Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Capai Rp 58 Miliar

Polisi Duga Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Capai Rp 58 Miliar

Nasional
Polisi Sita Sejumlah Aset Indra Kenz Senilai Rp 55 Miliar

Polisi Sita Sejumlah Aset Indra Kenz Senilai Rp 55 Miliar

Nasional
Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari

Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari

Nasional
Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sita Asetnya, Mulai dari Mobil Mewah hingga Rumah

Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sita Asetnya, Mulai dari Mobil Mewah hingga Rumah

Megapolitan
03:40
Jeritan Korban Binomo Usai Aset Indra Kenz Disita Negara

Jeritan Korban Binomo Usai Aset Indra Kenz Disita Negara

video
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads