Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Aset Kripto

Tukar Menukar Aset Kripto Kena
Tukar Menukar Aset Kripto Kena "Dobel Pungutan" PPh dan PPN, Ini Alasan Ditjen Pajak
Saat tukar-menukar aset kripto dengan aset kripto lainnya, penjual dan pembeli akan dikenakan PPN dan PPh oleh PMSE alias pedagang fisik aset kripto.
Earn Smart
[POPULER TREN] Lowongan Kemenlu Lulusan SMA-S1 | Cara Cek Penerima BSU 2022
[POPULER TREN] Lowongan Kemenlu Lulusan SMA-S1 | Cara Cek Penerima BSU 2022
Berikut rangkuman berita terpopuler Tren hingga Jumat (8/4/2022) pagi.
Tren
Aturan Baru Pajak Transaksi Aset Kripto: Kena PPN dan PPh 22 Mulai 1 Mei 2022
Aturan Baru Pajak Transaksi Aset Kripto: Kena PPN dan PPh 22 Mulai 1 Mei 2022
Transaksi kripto akan dikenai PPN dan PPh mulai 1 Mei 2022 menurut PMK 68/PMK.03/2022.
Whats New
Mulai 1 Mei 2022, Pinjol, E-Wallet, dan Aset Kripto Dikenakan Pajak
Mulai 1 Mei 2022, Pinjol, E-Wallet, dan Aset Kripto Dikenakan Pajak
Pemerintah akan memberlakukan pengenaan pajak pada penyelenggaraan inovasi digital bidang jasa keuangan alias financial technology (fintech).
Tren
Aset Kripto Kena Pajak, Ini Tanggapan Marketplace Kripto
Aset Kripto Kena Pajak, Ini Tanggapan Marketplace Kripto
Pemberlakuan pajak kripto di Indonesia mendapat tanggapan dari pelaku penyedia platform jual beli dan investasi aset kripto atau marketplace kripto.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads