PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Fery Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur, akan menutup operasi pelayaran kapal di dua tempat di wilayah itu, hingga Rabu (25/2/2015) mendatang.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk lebih mengutamakan pembangunan pelabuhan komersial yang selama ini masih kekurangan dermaga, jika nantinya DPR menyepakati tambahan suntikan sebesar Rp 1 triliun.