Agus mengatakan, pelanggar lalu lintas mayoritas melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran lainnya, sebut Agus, pengendara kerap melampaui batas kecepatan maksimal ketika jalanan lengang.
Kendaraan arus balik yang melintas jalur utama pantura Cirebon, Jawa Barat, pada H 3 Idul Fitri 1435 H melonjak drastis hingga 1.000 persen atau sebanyak 76.000 kendaraan roda dua dan empat.