Di kawasan yang sering diterjang angin topan, rumah pembibitan ini dibangun hanya dengan material bambu dan botol. Para arsitek menyiapkannya sebagai kondisi tanggap bencana.
Setiap teras di rumah ini punya tingkat eksposur dan privasi tersendiri sehingga pada waktu-waktu tertentu bisa digunakan bermacam keperluan. Cantik luar dan dalam.
Rancangan Undang-undang Arsitek yang hingga kini belum selesai dibahas di DPR, membuat para arsitek gerah. Pasalnya, profesi arsitek belum diakui secara formal, baik di dalam maupun di luar negeri.
Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Jakarta, Steve J. Manahampi, mengatakan, masih ada pekerjaan rumah yang belum selesai yakni memperjuangkan status profesi arsitek supaya tertuang dalam Undang-undang.