"Kita kurang armada derek. Hanya 2, sebenarnya penertiban sudah maksimal namun derek cuma ada dua," kata Dahlan saat ditemui di lokasi penertiban, Jumat (16/10/15).
Indonesia AirAsia X menyatakan telah memenuhi ketentuan mengenai kepemilikan pesawat sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 mengenai Penerbangan.