Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, dengan diberlakukannya sistem one way di jalan tol, pemudik yang melintas di jalur kanan diperbolehkan menggunakan rest area di jalur B atau sebelah kanan jalan.
Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Aris Syahbudi, dalam keterangan laman resmi ntmc polri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sejumlah rest area, atau area peristirahatan sementara di beberapa pintu keluar tol selama Nataru.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, nantinya dua rest area tersebut berada di kedung waringin Bekasi dan jati uwung Tangerang. Sementara untuk kapasitas rest area itu sendiri bisa menampung hingga 400 unit sepeda motor.